13 Daftar Investasi Bodong Terkini, Pahami Ciri-Cirinya!


Tergiur oleh keuntungan tinggi adalah hal yang wajar. Apalagi ditambah iming-iming “tanpa perlu kerja keras”. Kombinasi janji manis itu tentunya akan menarik perhatianmu. Dan tanpa disadari, anda baru saja terjerat investasi bodong.

Anda mungkin juga pernah mendengar tentang kasus pendanaan alat klinis Sunmod. Pikat korban mendapatkan beberapa keuntungan hanya dengan menggunakan modal penempatan. Banyak yang menganggap dan kalah. Kerugian umum mencapai Rp1,3 triliun, lho!

Kasus Sunmod adalah satu dari sekian banyak kasus investasi bodong yang terjadi di Indonesia. Modusnya pun beragam, mulai dari suntik modal, MLM, trading, kripto hingga forex. Tidak terhitung lagi berapa banyak korban dan kerugian yang ditimbulkan dari praktik ilegal ini.

Investasi bodong adalah kegiatan penanaman dana, uang, atau tenaga di bisnis bohongan. Sebenarnya bisnis tersebut tidak ada. Pelaku akan menjanjikan berbagai macam hal agar semakin banyak orang yang berinvestasi, atau semakin banyak yang membeli produk/jasanya. Akhirnya sudah bisa ditebak: uang menghilang, begitu juga dengan si pelaku.

Baca Juga : Pekerjaan Kekinian yang Banyak Dicari dengan Gaji Menjanjikan

Untuk itu, anda mesti waspada kalau ada penawaran investasi yang too good to be true. Jangan langsung gelap mata. Periksa dulu bisnis dan perusahaannya seperti apa supaya anda dapat gambaran lebih jelas.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Sebelum mulai berinvestasi, periksa secara seksama penawaran dan bisnisnya. Ingat kata Warren Buffett, “Never invest in a business you cannot understand.” Untuk membantu anda menghindarinya, berikut ini ciri-ciri investasi bodong yang wajib anda ketahui.

1. Tidak memiliki izin

Perusahaan sudah semestinya memiliki izin resmi dari pemerintah. Terlebih kalau berhubungan dengan investasi atau keuangan. Izin OJK adalah syarat yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

2. Menggunakan izin palsu

Untuk menghindari kecurigaan, bisnis tersebut akan menggunakan izin palsu agar anda percaya. Biasanya mereka akan memasang logo instansi terkait seperti BPOM untuk obat dan makanan, MUI, atau OJK.

3. Menjanjikan untung yang sangat besar

Iming-iming untung besar dalam waktu yang singkat merupakan salah satu jurus andalan para penipu. Sayangnya, masih banyak sekali yang terjebak “janji manis” semacam itu. Padahal kalau dipikir secara logika, untung yang didapat terlalu besar dan tidak masuk akal.

4. Tebar janji dan pengalaman orang

Pada banyak kasus investasi bodong, pengalaman dan pencapaian orang lain yang sudah mengikuti investasi tersebut digunakan sebagai patokan. Pelaku akan mengumbar bahwa investornya sudah banyak yang sukses. Padahal belum tentu benar.

Daftar Investasi Bodong Terbaru dari Satgas Investasi

Dunia investasi adalah lahan basah untuk melakukan penipuan. Makanya investasi bodong banyak terjadi. Oleh karena itulah OJK merilis daftar investasi bodong secara berkala. Satgas Waspada Investasi (SWI) merangkum daftar investasi bodong yang akan menimbulkan kerugian.

  1. PT Multi Mitra Mandiri Bersatu - Penawaran pembiayaan tanpa izin
  2. Boke Financial Limited - Penawaran pembiayaan tanpa izin
  3. Yayasan Shanti Bhakti Amertha - Penawaran pembiayaan tanpa izin
  4. PT Royal Cipta Properti - Penawaran investasi tanpa izin atau money game
  5. PT Niscaya Sitindo - Money game dengan modus investasi saham dengan keuntungan 10% dalam 7 hari
  6. FIRSTSOLARIDN.com - Money game dengan modus investasi energi
  7. OINVESTASI/Oi Otomotif Investasi - Money game dengan modus investasi perdagangan dengan keuntungan 20% dalam 20 menit
  8. OXTRADE - Binary option
  9. PT Vestifarm Agro Indonesia (vestifarm.com) - Securities crowdfunding tanpa izin
  10. Almira Grup - Perdagangan aset kripto dengan tanpa izin
  11. Redford - Perdagangan aset kripto dengan tanpa izin
  12. Pi Network Indonesia - Perdagangan aset kripto dengan tanpa izin
  13. Yayasan Surya Nuswantara - Pelunasan utang tanpa izin

Sekarang anda sudah tahu ciri-ciri investasi bodong dan entitas-entitas apa saja yang perlu anda hindari. Jangan sampai terjebak ya!


Next Post Previous Post