HUKUM AIR BERCAMPUR SABUN
Air Bercampur Sabun |
Seperti yang telah dimaklumi bahwa berwudlu harus menggunakan air suci mensucikan, akan tetapi tak jarang seseorang berwudhu menggunakan air yang telah bercampur dengan sabun.
Pertanyaan: Bagaimana bersuci menggunakan air yang bercampur dengan sabun..?
Jawaban: Jika air sabun tersebut bisa berdampak pada salah satu sifat air seperti warna, bau dan rasa sudah tidak seperti semula lagi, maka tidak dapat digunakan bersesuci, namun jika perubahannya hanya sedikit maka masih tetap dapat digunakan untuk bersesuci.
Refrensi:
Intinya air yang bercampur dengan sabun boleh digunakan untuk bersesuci jika sabun yang bercampur dengan air itu tidak merubah sifat air mutlaq baik dari segi bau,rasa,dan warna. Jika sabun tersebut merubah sifat mutlaq maka dihukumi air suci tidak mensucikan, jadi tidak bisa digunakan untuk bersesuci.
Semoga bermanfaat. Jika ada tambahan/pendapat lain silahkan komentar di bawah