Berapa Gaji PNS dan Mengapa Profesi Tersebut Sangat Diminati?


Berapa Gaji PNS dan Mengapa Profesi Tersebut Sangat Diminati?

Bagi sebagian orang, menjadi pegawai negeri merupakan pekerjaan idaman. Setiap kali lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dibuka, peminatnya selalu membludak. Orang-orang rela melakukan apapun untuk bisa jadi pegawai negeri.

Ada yang memilih cara yang benar seperti belajar dan mengikuti les khusus sebelum mengikuti tes CPNS. Namun, ada juga cara salah seperti menyewa joki hingga menyogok oknum supaya bisa masuk.

Kira-kira kenapa PNS begitu diminati oleh banyak orang? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Kebanggaan

Menjadi PNS menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Untuk bisa lolos tes CPNS enggak mudah. Selain itu, kamu bisa bekerja untuk negara. Kamu melayani masyarakat. Di banyak daerah, profesi PNS sangat terpandang. Kalau masih lajang, kamu bisa jadi akan sangat mudah mendapat pasangan karena dianggap punya masa depan cerah.

2. Masa depan terjamin

Jika bekerja di perusahaan swasta kamu bisa dibayangi oleh risiko PHK, maka ketika menjadi PNS kamu bisa aman dari kehilangan pekerjaan. Selagi kamu bekerja dengan baik, kamu akan terus bisa bekerja dan mendapatkan uang. Jadi, kehidupan kamu terbilang aman untuk jangka waktu yang panjang. Masa depanmu ditanggung negara.

3. Gaji dan tunjangan

Sebenarnya gaji pokok PNS bisa dibilang standar. Namun, PNS menerima tunjangan lainnya yang sangat lumayan. Tunjangan tersebut di antaranya adalah tunjangan kerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Selain itu, ada juga gaji ke 13 dan uang pensiun yang akan kamu dapatkan. Gaji dan tunjangan pegawai ditentukan berdasarkan golongan. Selengkapnya, inilah daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan I

Ia : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib : Rp1.704.600 - Rp2.472.900

Ic : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id : Rp1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa : Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa : Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb : Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc : Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIId : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

IVa : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Nah, buat kamu yang tertarik menjadi PNS, tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan untuk profesi tertentu seperti dosen, hakim, tenaga teknis, dan digital. Persiapkan diri sebaik mungkin. Siapa tahu kamu beruntung!

Baca juga : Cara membuat akun Paypal

Next Post Previous Post